JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, larangan penggunaan plastik sekali pakai bertujuan agar masyarakat mengurangi limbah plastik.
Larangan penggunaan plastik sekali pakai tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
"Intinya kami ingin bangun kesadaran masyarakat semua untuk mengurangi limbah plastik," ujar Anies di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/1/2020).
Anies berujar, Pergub Nomor 142 Tahun 2019 juga diterbitkan karena Pemprov DKI menyadari adanya perubahan lingkungan karena banyaknya sampah plastik.
Baca juga: Pusat Perbelanjaan yang Sediakan Plastik Sekali Pakai Akan Didenda Rp 25 Juta hingga Izin Dicabut
"Itu kan bagian dari kami menyadari perubahan lingkungan yang luar biasa, dan salah satu kontributornya adalah plastik-plastik," kata dia.
Meskipun demikian, Anies menyampaikan, tidak semua plastik menimbulkan masalah. Sebab, plastik juga bisa diolah menjadi hal yang bermanfaat.
"Alat-alat kedokteran itu di rumah sakit banyak yang berbasis plastik itu bisa diolah, tapi kami membuat peraturan khusus yang terkait kantong plastik," ucap Anies.
Pergub Nomor 142 Tahun 2019 sudah diteken pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019.
Pergub itu akan diberlakukan pada 1 Juli 2020. Sebab, Pemprov DKI akan menyosialisasikan aturan itu terlebih dahulu selama Januari-Juni 2020.
Pergub itu mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Baca juga: Pemprov DKI Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai Juli 2020
Pemprov DKI melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.