Dengan berhentinya program normalisasi sungai di Jakarta, pemerintah pusat akhirnya fokus menyelesaikan program yang sama di hulu, tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian PUPR membangun dua dry dam di sana, yakni Bendungan Ciawi dan Sukamahi. Dua bendungan itu akan mengurangi masalah banjir di Jakarta hingga 30 persen.
Dua bendungan ini ditargetkan rampung akhir 2020.
4. Dilanjutkan pada 2020
Kepala BBWSCC Bambang Hidayah menuturkan, normalisasi Ciliwung akan dilanjutkan tahun ini. Normalisasi dilakukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
"Tahun depan, BBWSCC, 2020 sudah memprogramkan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer," kata Bambang, 20 Agustus 2019.
Lahan sepanjang 1,5 kilometer yang akan dinormalisasi itu sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2018.
Aset hasil pembebasan lahan itu diserahkan kepada BBWSCC pada April 2019.
BBWSCC kemudian mengusulkan anggaran normalisasi Ciliwung dalam APBN 2020.
5. Terancam mandek di 2021
Normalisasi Ciliwung terancam kembali terhenti pada 2021 karena kegagalan Pemprov DKI membebaskan lahan pada 2019.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebenarnya berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung pada akhir 2019.
Lokasinya di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar.
Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 defisit.
Pembebasan akan dieksekusi pada 2020.
Karena Pemprov DKI batal membebaskan 118 bidang tanah pada 2019, maka BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021.
"Berarti vakum lagi. Kami melaksanakan (normalisasi) itu tergantung lahannya. Kalau lahannya sudah bebas, kami kerjakan," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, 11 November 2019.
Bambang menjelaskan, BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Ciliwung pada 2021 jika Pemprov DKI baru membebaskan lahan pada 2020.
Menurut dia, normalisasi baru bisa dikerjakan dua tahun setelah lahan dibebaskan.
6. Pembebasan lahan pada 2020
Dinas SDA memiliki anggaran Rp 669,9 miliar untuk pengadaan tanah dalam APBD 2020.
Anggaran pengadaan tanah untuk normalisasi/naturalisasi sungai, waduk, situ, dan embung itu sudah disetujui DPRD DKI Jakarta.
Anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk membebaskan 118 bidang tanah yang batal dibebaskan pada 2019.
Kepala Dinas SDA Juaini Yusuf mengatakan, anggaran untuk membebaskan 118 bidang tanah yang semula Rp 160 miliar itu kemungkinan akan naik.
Sebab, nilai jual objek pajak (NJOP) 2020 naik.
"Kami lihat NJOP mau naik lagi, tentunya harus dihitung ulang," ucap Juaini, Senin (6/1/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan