Jika pembebasan lahan benar-benar terealisasi pada tahun ini, normalisasi Ciliwung kemungkinan akan dilanjutkan pada 2022, seperti yang pernah disampaikan Kepala BBWSCC Bambang Hidayah.
"Kalau (pembebasan lahan) dilakukan di 2020, berarti kami mengusulkannya (normalisasi) di 2022 kalau begitu. Tidak akan terkejar (pada 2021)," kata Bambang.
7. Beda pandangan Menteri Basuki dan Anies soal normalisasi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbeda pandangan soal normalisasi Ciliwung.
Menurut Basuki, wilayah yang sudah terjamin bebas banjir adalah wilayah yang sudah dinormalisasi.
Basuki menyampaikan itu di depan Anies setelah memantau banjir Jakarta pada Rabu (1/1/2020).
"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung, ternyata sepanjang 33 kilometer itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 kilometer," kata Basuki di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Di 16 kilometer itu, kita lihat Insya Allah aman dari luapan. Tapi yang belum dinormalisasi tergenang (air)," tuturnya.
Sementara itu, Anies berujar, banjir tetap terjadi di wilayah yang sudah dilakukan normalisasi Ciliwung.
Contohnya, yakni di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," ujar Anies, Kamis (2/1/2020).
Anies berujar, banjir Jakarta harus diselesaikan secara lebih komprehensif. Caranya, dengan mengendalikan air di daerah hulu, yakni membangun kolam-kolam retensi, termasuk Bendungan Ciawi dan Sukamahi.
Anies pun berharap pembangunan dua bendungan itu rampung tepat waktu.
"Dengan waduk yang selesai tepat waktu sesuai rencana, maka itu akan bisa mengendalikan lebih dari 30 persen air yang datang ke kawasan pesisir, kawasan muara. Kami di Jakarta di kawasan muara," kata Anies.
8. Proyek sodetan Ciliwung
Bicara penanganan banjir Jakarta, jangan lupakan proyek sodetan Ciliwung.
Sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) satu paket dengan proyek normalisasi sungai.
Normalisasi bertujuan memperlebar dan memperdalam sungai, sementara sodetan untuk memecah debit air Ciliwung menuju KBT.
Sodetan Ciliwung menuju KBT berbentuk terowongan. Fungsinya untuk mengatur debit air.
Dengan adanya sodetan ini, air Ciliwung akan dialirkan sebagian ke KBT saat debit air tinggi. Dengan demikian, air Ciliwung tidak akan meluap.
Proyek sodetan Ciliwung sempat terkendala gugatan class action warga Bidara Cina terhadap Pemprov DKI dan BBWSCC yang berlanjut sampai tingkat kasasi.
Warga menuntut ganti rugi sebelum lahan mereka dibebaskan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung.
Gugatan di tingkat pertama dan banding dimenangkan warga.
Pemprov DKI dan BBWSCC mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kedua pihak akhirnya mencabut kasasi tersebut.
Kasus itu pun sudah berkekuatan hukum tetap.
Mengikuti putusan pengadilan, BBWSCC akan membayar ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT kepada warga Bidara Cina.
Pembayaran akan dilakukan tahun ini. Pembangunan sodetan akan dieksekusi pada tahun ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan