JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri.
Senjata ilegal tersebut merupakan milik AM, pria yang bawa Lamorghini dan menodongkan pistol ke dua pelajar di Kemang.
Aksinya sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinisial AGD, Yunarko Y, dan MSA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan AM.
Baca juga: Ini 7 Fakta Terungkapnya Kasus Lain Terkait Pemilik Lamborghini Penodong Pistol
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat AM.
Karena kedekatan itu, ketiganya menawarkan senjata buatan luar negeri kepada AM yang merupakan seorang kolektor senjata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.