Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Lantik 10 Pejabat Baru Pemprov DKI, Termasuk Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata

Kompas.com - 08/01/2020, 15:42 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Sembilan pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan, di antaranya yakni kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta kepala Dinas Kebudayaan.

Jabatan-jabatan itu dilelang karena pejabat yang lama mengundurkan diri.

Sementara satu jabatan yang tidak dilelang adalah kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

Jabatan itu diisi oleh Faisal Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Dalam sambutannya, Anies meminta para pejabat yang dilantik untuk segera mempelajari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan janji gubernur.

Anies juga mengingatkan para pejabat untuk bekerja sebagai tim.

"Jangan bekerja one man show, tapi kerjakan sebagai kerja tim, kerja kelompok. Bangun suasana kerja yang sehat, target dicapai, tapi suasana kerja tetap kondusif," kata Anies.

Selain itu, Anies juga mengingatkan para pejabat untuk berkolaborasi dengan masyarakat.

Para pejabat juga diharapkan bekerja untuk mewujudkan keadilan sosial, sesuai amanat Pancasila.

"Semangat yang kita bangun di Pemprov DKI adalah semangat kolaborasi. Artinya, bersiaplah kerja bersama di jajaran Pemprov maupun luar Pemprov. Lihatlah masyarakat bukan sebagai customer, tapi mitra untuk membangun Jakarta bersama-sama," ujar Anies.

Selain melantik 10 pejabat baru, Anies juga mengukuhkan delapan pejabat lama.

Kedelapan pejabat lama itu dikukuhkan karena nomenklatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya berubah.

Berikut 10 pejabat baru yang dilantik:

1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Nasruddin Djoko Surjono;

2. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Satriadi Gunawan;

3. Kepala Dinas Kebudayaan: Iwan Henry Wardhana;

4. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Cucu Ahmad Kurnia;

5. Kepala Dinas Pendidikan: Nahdiana;

6. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Lusiana Herawati;

7. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Tri Indrawan;

8. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Syaripudin;

9. Kepala Biro Umum dan Administrasi: Budi Awaluddin; dan

10. Kepala Badan Pembinaan BUMD: Faisal Syafruddin. 

Sementara delapan pejabat yang dikukuhkan, yakni:

1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Edi Sumantri;

2. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah: Pujiono;

3. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi: Andri Yansyah;

4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota: Suzi Marsitawati;

5. Kepala Biro Pemerintahan: Premi Lasari;

6. Kepala Biro Kepala Daerah: Muhammad Mawardi;

7. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup: Afan Adriansyah Idris; dan

8. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan: Mochamad Abbas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com