JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), "Si Koboi Kemang", merupakan anak dari seorang artis Indonesia.
Tersangka yang bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra dari artis Ayu Azhari.
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Bastoni mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata. Namun. polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Sebelumnya, Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik sebelumnya menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Malik di kediamannya. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni.
Baca juga: Fakta Terbaru, Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol Simpan Granat di Dalam Rumah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.