Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/01/2020, 16:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wawan dan Nanda Dwi Krista terpaksa melaksanakan pernikahan mereka di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (8/1/2020).

Mereka menikah di kantor polisi karena Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian oleh Polres sekitar 15 hari yang lalu.

Wawan mengatakan, pernikahan tersebut sudah lama mereka rencanakan, namun tentu bukan di gedung Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Sebelum saya di sini sudah (direncanakan)," ujar Wawan kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota keluarga tampak berkumpul di lobi tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Ruangan itu sudah disiapkan oleh polisi dengan menjejerkan sejumlah bangku untuk menampung keluarga yang ingin menyaksikan pernikahan itu.

Satu meja yang dipasang taplak berwarna biru juga disiapkan sebagai tempat ijab kabul berlangsung.

Wawan mengenakan peci sekaligus setelan formal lengkap dengan jas. Sementara Nanda menggunakan sebuah kebaya serba putih.

Selama prosesi pernikahan, Wawan lebih sering tertunduk. Sementara, beberapa anggota keluarga lainnya terlihat terus mengelap mata mereka yang basah.

Setelah penghulu dari KUA Koja datang, kedua mempelai yang tadinya duduk di kursi tamu pindah ke tempat yang telah disediakan.

Mulanya, penghulu tampak sibuk mengecek berkas-berkas pernikahan Wawan dan Nanda.

Setelah rampung, prosesi sakral dilakukan. Penghulu yang mewakili ayah Nanda lantas menyampaikan ijab dan kabul, dan kemudian dijawab oleh Wawan.

"Saya terima mas dan kawinnya Nanda Dwi Krista Binti Baskoro Adi Pramono dengan mas kawin yang disebut dibayar tunai," kata Wawan.

Prosesi itu kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah oleh penghulu dan pemasangan cincin yang jadi mas kawin pernikahan mereka.

Air mata mempelai wanita juga tak tertahankan selama prosesi pernikahan tersebut.

"Pernikahan ini sudah seleai, tidak ada kurang satu apapun maka pernikahan ini dinyatakan sah secara Islam dan tercatat di KUA Kecamatan Koja," ujar penghulu tersebut.

Terkait pernikahan tersebut, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutrio mengatakan, pihak keluarga memang sudah mengajukan pernikahan tersebut sejak dua hari yang lalu.

"Alhamdulillah Bapak Kapolres berkenan untuk mengabulkan acara pernikahannya berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Utara," ujar Sutrio.

Ia turut menambahkan bahwa tak ada satupun aturan yang melarang tersangka yang ditahan di rumah tahanan untuk melaksanakan prosesi pernikahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Megapolitan
Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Megapolitan
Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com