KOMPAS.com - Banjir yang melanda beberapa titik di Jabodetabek pada awal tahun 2020 memberi dampak kepada masyarakat, seperti kerugian puluhan juta.
Kerugian dari bencana alam banjir ini membuat warga mencari ganti rugi dengan jalur hukum berupa gugatan perdata.
Warga Kota Bekasi sudah berencana melakukan upaya hukum itu melalui Mekanisme yang bernama class action.
Selain warga Kota Bekasi, pengacara kondang Hotman Paris meng-upload video ajakan untuk mengajukan gugatan class action soal banjir di akun instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Sabtu (5/1/2020).
Baca juga: Korban Banjir Bekasi Bakal Tempuh Class Action Gugat Pemerintah
Menurut Hotman Paris, banjir yang melanda Jakarta sudah memenuhi syarat untuk dilakukan gugatan class action.
Apa sebenernya class action? dan apa saja syarat untuk mengajukan gugatan class action?
Apa itu class action
Pengertian class action atau gugatan perwakilan kelompok memiliki beberapa versi.
Mulai dari pengertian dari pendapat ahli hukum sampai yang sudah tercantum di Undang-Undang.
Menurut Pasal 37 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, class action adalah hak kelompok kecil masyarakat untuk bertindak mewakili masyarakat dalam jumlah besar yang dirugikan atas dasar kesamaan permasalahan, fakta hukum, dan tuntutan yang ditimbulkan karena pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Baca juga: Pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Menangkan Class Action Warga Bukit Duri
Dengan pengertian class action yang tercantum pada UU di atas, maka kerugian yang dimiliki masyarakat dari banjir yang melanda Jakarta dan kota-kota sekitarnya dapat digugat.
Berdasarkan ajakan Hotman Paris di video yang ia unggah dalam akun instagram pribadinya, pihak yang dapat membuat class action untuk mewakili masyarakat yang rugi karena banjir adalah LBH (Lembaga Bantuan Hukum).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.