TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Aritonang mengatakan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tidak mengetahui adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang lolos dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Kita juga dengar berita (informasi penyelundupan) dari media," kata Hengky saat ditemui Kompas.com di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (8/1/2020).
Hengky mengatakan, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta belum melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat terkait temuan 2 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia tersebut.
"Kita belum ada koordinasi, biasanya koordinasi dengan mereka (Polres Jakarta Barat)," kata dia.
Baca juga: Lolos dari Keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Penyelundup 2 Kilogram Sabu Dibekuk di Apartemen
Hengky juga membantah adanya kemungkinan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kebobolan dengan masuknya sabu dari Malaysia itu.
"Enggak, harusnya enggak. Dengan (pengamanan) yang sudah kita lakukan di sini enggak. Kemarin itu 144 kasus kita dalam setahun," kata dia.
Oleh karena itu, Hengky mengatakan asal-usul sabu seberat 2 kilogram tersebut harus kembali didalami.
Sebab, kata dia, bisa jadi keterangan pelaku dibuat untuk melindungi bandar narkoba yang ada di belakangnya.
"Si B bilang dari Bandara, dia untuk melindungi bandarnya boleh dong. Macam-macam, kita koordinasi (terlebih dahulu)," ujar dia.
Adapun sebelumnya, narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram lolos dari pengawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Meski begitu, Kepolisian Resort Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku dengan inisial DY (39).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menjelaskan, tersangka DY diketahui membawa sendiri narkotika jenis sabu di sebuah koper miliknya dari Malaysia lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Tertangkap Polisi Jual Sabu Selama 25 Tahun, Perempuan Ini Akui Punya Kode Aman
"Untuk (DY) yang (membawa Shabu) Malaysia ini hand and carry, bawa sendiri di bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Erick saat ditemui Kompas.com di Polres Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).
Erick mengatakan, DY lolos dari keamanan bandara dengan membawa 2 kilogram sabu di dalam kopernya.
DY merupakan salah satu jaringan pengedar dari jaringan lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.