JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan plastik sekali pakai agar masyarakat mengurangi limbah plastik.
Hal itu didukung oleh retail Alfarmart.
Humas Alfamart, Rere mengatakan, Alfarmart siap tidak lagi menyediakan kantong plastik berbelanja.
"Ketika peraturan (tidak boleh sediakan plastik) sudah berlaku, maka tidak akan ada plastik yang kami sediakan di retail kami," ujar Rere saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Larang Plastik Sekali Pakai agar Masyarakat Kurangi Limbah Plastik
Rere mengatakan, sebenarnya tidak disediakannya plastik di retail Alfamart sudah lebih dahulu diterapkan di Bogor dan Banjarmasin.
Penerapan tanpa plastik di retail tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
Jadi, bukan hal yang sulit jika nantinya Alfarmart tidak memproduksi plastik belanjaan lagi.
"Kami selama ini juga punya plastik berbayar untuk mengurangi penggunaan plastik," tutur Rere.
Baca juga: Pusat Perbelanjaan yang Larang Plastik Sekali Pakai akan Dapat Keringanan Pajak
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, larangan penggunaan plastik sekali pakai bertujuan agar masyarakat mengurangi limbah plastik.
Larangan penggunaan plastik sekali pakai tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.