TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong memburu 10 orang yang mengaku petugas leasing dengan merampas motor matik milik pengemudi ojek online Chris William Samosir (21).
Para pelaku merampas motor korban di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020).
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu," ujar Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Luckyto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari 10 pelaku yang memberhentikan dan meminta paksa motor korban.
Nantinya, polisi akan merunutkan kasus tersebut untuk mengetahui siapa yang memerintakan para pelaku.
Baca juga: Motor Pengemudi Ojol Dirampas 10 Orang yang Mengaku Petugas Leasing
"Kemarin ini cukup kita sesalkan, makanya kita masih lidik ini siapa pelakunya leasingnya siapa pasti kan ada alurnya nih memberikan surat perintah tugas ke siapa nanti kita cek alurnya," ucapnya.
Sebelumnya, motor matik milik Chris dirampas oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku petugas leasing.
Kejadian tersebut berlangsung usai korban mengantarkan penumpangnya di Kawasan Ponok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Bahkan saat proses pengambilan motor, korban juga mendapatkan perlakuan kasar karena telah mempertahankan kendaraan yang menjadi mata pencariannya itu.
Baca juga: Viral Video Mobil Innova Dirusak Pengemudi Ojol di Antasari, Polisi Selidiki
Namun, korban mereda saat orang tersebut menunjukan pesan elektronik tentang tunggakan angsuran motor yang selama dua bulan ini memang belum dibayarnya.
"Sempat menunjukan SMS soal tunggakan motor. Setelah itu dia memaksa minta kunci motor sama STNK. Sisa barang yang ada si bawah jok motor dikeluarkan. Abis ngambil mereka pada ketawa," katanya.
Saat itu korban juga diberikan selembar kertas surat yang berisi tentang pengambilan motor dari leasing.
Namun, korban curiga dengan selembar surat tersebut karena tidak ada stempel resmi dari perusahaan leasing.
"Saya langsung telepon orang leasing. Kata mereka itu surat palsu karena tidak ada cap resminya. Saya tanya teman-teman saya juga katanya palsu," ucapnya.
Merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.