JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan papan reklame di Jakarta Pusat dibongkar petugas, Kamis (9/1/2020) dini hari.
"Kalau di Jakarta Pusat ada kira-kira 15 yang kami bongkar, termasuk yang di JPO (jembatan penyeberangan orang) dan ada sekitar 20 yang dibongkar sendiri," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bernard Tambunan.
Bernard mengatakan, papan reklame yang dibongkar rata-rata yang tak memiliki izin. Ada juga papan reklame yang telah usang yang dikhawatirkan roboh.
"Kondisi reklame itu berdasarkan aduan dari RT setempat. Misalnya tidak punya izin, pendiriannya tidak sesuai peraturan dan ketentuan. Itu yang kami bongkar," ujar dia.
Baca juga: Papan Reklame yang Roboh Tak Berizin, M Taufik: Kontrol Pemprov DKI Kurang
Bernard mengingatkan para pemilik papan reklame yang bermasalah agar segera membongkar sendiri papan reklamenya.
"Kami akan rutin mengecek papan reklame mana saja yang sekiranya tidak sesuai aturan dan rawan roboh," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melihat papan reklame yang bermasalah agar melaporkan hal itu ke Satpol PP.
"Misalnya sudah goyang dilihat masyarakat bisa segera lapor ke Satpol," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.