Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Demo PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, Protes PHK Mirah Sumirat

Kompas.com - 09/01/2020, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan anggota gabungan serikat buruh mendemo PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) Jasa Marga di dekat Gerbang Tol Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (9/1/2020).

Demonstrasi digelar sejak sekitar pukul 09.30 WIB, diawali longmarch dan terus berlangsung sampai pukul 14.15 WIB.

Pantauan Kompas.com, lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa sedikit tersendat.

Polisi yang berjaga cukup banyak. Ada lebih dari lima mobil pengangkut polisi di dalam kantor PT JLJ.

Para anggota gabungan serikat buruh berunjuk rasa memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) PT JLJ terhadap salah satu karyawannya, Mirah Sumirat yang juga eks Ketua Serikat Karyawan JLJ pada medio 2019 lalu.

Mirah juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

Akhir November 2019 lalu, melansir situs resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Mirah resmi menjalani periode keduanya sebagai President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik hingga 2023.

Mirah terpantau hadir di lokasi unjuk rasa.

Kepada wartawan, ia menyatakan bahwa PHK-nya merupakan pemecatan sepihak dan tak punya dasar yang kuat karena melangkahi aneka prosedur.

"Saya belum pernah diberikan SP 3. Saya juga belum pernah mendapatkan surat PHK dari mana pun," ujar Mirah di lokasi unjuk rasa, Kamis siang.

"Kalau perusahaan menyampaikan bahwa (surat PHK) sudah dikirim ke rumah, tanyakan siapa yang menerima, karena di rumah cuma saya dan suami berdua saja. Mana bukti-buktinya?" tambah dia.

Sebelum dipecat, Mirah mengaku belum pernah dipertemukan dalam pertemuan bipartit, pertemuan karyawan dengan manajemen tanpa melibatkan pihak mana pun, termasuk kuasa hukum.

"Saya malah ditolak oleh perusahaan, saya disuruh ke pengacara dan ini adalah pelanggaran berat," ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum PT JLJ, Jhon Girsang mengklaim, SP 3 sudah dilayangkan oleh perusahaan kepada Mirah.

"SP 1,2,3 sudah diberikan kepada yang bersangkutan, bahkan diberikan kepada atasannya langsung. Bahwa dia menolak surat itu, itu hak dia, dan sudah diketahui, dan dikirimkan juga ke alamat rumah pribadinya," jelas Jhon kepada wartawan di Kantor PT JLJ, Kamis siang.

"Dia sudah di-PHK atas perlakuannya sendiri. Haknya semua sudah dibayarkan oleh perusahaan," ia menambahkan.

Di samping memprotes pemecatan Mirah Sumirat, para anggota serikat buruh juga turun ke jalan karena menganggap PT JLJ melakukan intimidasi dan tekanan terhadap anggota serikat buruh.

Dantaranya melalui pemindahan kerja sepihak ke perusahaan lain dan tekanan agar ikut dalam program pensiun khusus PT JLJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com