DEPOK, KOMPAS.com - Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil digagalkan petugas Unit Reskrim Polsek Sawangan yang sedang berpatroli.
Padahal, aksi pelaku menggondol motor tidak diketahui korbannya.
R (21) dan SA (17) tepergok polisi tengah mendorong motor Suzuki hasil curian di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Rabu (8/1/2020) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan menjelaskan, awalnya petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang mendorong sepeda motor dini hari.
Selanjutnya, petugas memberhentikan kedua pelaku dan melihat tidak ada kunci kontak pada kendaraan yang didorong pelaku.
Baca juga: Pelaku Curanmor Ini Beraksi di 30 Lokasi demi Beli Ayam Aduan
"Kemudian satu anggota kami mengecek rumah di lokasi sekitar yang pintunya terbuka, dan didapati ada satu rumah warga yang pintunya terbuka atas nama Darmuji," kata Deddy saat dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kamis (9/1/2020).
Selanjutnya, petugas pun membangunkan Darmuji yang tengah tertidur lelap dengan maksud menanyakan apakah ia mengetahui motor yang didorong pelaku.
"Setelah ditanya, benar, sepeda motor Suzuki yang didorong oleh pelaku adalah milik Pak Darmuji," kata Deddy.
Tak bisa berkutik, kedua pelaku hanya bisa pasrah dan langsung diamankan ke Polsek Sawangan berikut barang buktinya.
"Pelaku langsung diamankan ke Polsek Sawangan, dan korban sudah kami arahkan untuk membuat laporan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.