JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan bahwa anak dari Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG), bukan sebagai pemilik senjata yang dijual kepada Abdul Malik, sang koboi kemang.
Bastoni menyatakan Axel sebagai perantara antara Abdul Malik dengan seorang buron yang masih dalam pengerjaan polisi.
"Satu orang yang sedang kami cari. Perantaranya itu ke ADG, MSA, Y baru ke AM itu," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Bastoni memastikan, polisi akan menangkap pelaku utama secepatnya untuk membongkar sumber pasokan senjata yang dimiliki Abdul Malik.
Baca juga: Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.
Ketiga tersangka diantaranya Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA).
Bastoni mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul Malik.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitaran rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).
Baca juga: Putranya Ditangkap Polisi, Ayu Azhari: Diam Itu Emas
Ketiga tersangka merupakan teman dekat Abdul Malik. Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang notabene seorang kolektor senjata.
Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, antara lain laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.