JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengincar satu pelaku yang diduga sebagai pemasok utama senjata milik Abdul Malik, pria yang todong pelajar dengan pistol.
Pelaku tersebut berinisial M dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama menjelaskan, M sudah menyuplai senjata kepada Abdul melalui tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni ADG yang juga sebagai putra Ayu Azhari, Y, dan MSA.
"M itu penjualnya. ADG, Y, sama MSA perantara saja," ujar Bastoni saat ditemui di Kebayoran Lama, Kamis (9/1/2019).
Lebih lanjut, M ditengarai sudah sekali menyuplai senjata kepada Abdul melalui ADG.
Baca juga: Polisi Sebut Mayoritas Senjata Milik Lamborghini Koboi di Kemang Buatan AS
Namun, polisi masih melanjutkan penyelidikan guna membongkar dugaan adanya transaksi senjata ilegal lain.
Polisi menargetkan M akan ditangkap dalam waktu dekat karena diduga kuat ia masih berada di Jakarta.
"Kita harus kejar M ini agar bisa tahu dari mana saja senjata didapatkan," terang Bastoni.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.
Bastoni mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda pada 29 Desember 2019.
ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Baca juga: Kapolres Sebut Anak Ayu Azhari sebagai Perantara Jual Beli Senjata Ilegal
Ketiganya diketahui merupakan teman dekat dari Abdul. Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul yang notabene seorang kolektor senjata.
Beberapa senjata yang telah dibeli Abdul yakni laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.