Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Rp 9 juta

Kompas.com - 09/01/2020, 19:20 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mendapatkan bayaran Rp 9 juta sebagai imbalan menjadi perantara aksi jual beli senjata ilegal.

Upah tersebut didapatkan Axel ketika ia menjadi perantara sang pemasok senjata berinisial M dengan Abdul Malik sang koboi Kemang.

Bastoni mengatakan, Axel mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta ketika jadi perantara penjualan senjata laras panjang jenis M16. Harga senjatanya sendiri sebesar Rp 80 juta.

"Tapi kalau yang M4 itu dijual Rp 115 juta, dapat fee Rp 8 juta," kata dia dalam wawancara di kawasan Kebayroan Lama, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dari pengakuan Axel, dia baru sekali menjalankan profesi sebagai perantara penjualan senjata api ilegal.

Baca juga: Kapolres Sebut Anak Ayu Azhari sebagai Perantara Jual Beli Senjata Ilegal

Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan M dan Axel.

Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.

Bastoni merasa yakin dengan tertangkapnya M, polisi akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik. 

Bastoni mengatakan, penangkapan Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA) merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Abdul Malik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap Axel cs di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya  Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan  Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat dari Abdul Malik. Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang diketahui sebagai kolektor senjata.

Baca juga: Dari Anak Ayu Azhari, Pemilik Lamborghini Penodong Pistol Beli Senjata Ratusan Juta Rupiah

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, di antaranya laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com