JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menembak kaki seorang pencuri dengan modus pecah kaca di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.
Penembakan itu dilakukan karena tersangka berinisial IW (44) mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.
"Dia ini tahu ini adalah tim Buser (mendatanginya). Ia melarikan diri dan diberi suatu tindakan tegas dari kepolisian," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Imam menjelaskan, polisi mengetahui identitas IW dari CCTV yang dilampirkan korban saat melaporkan pencurian yang terjadi pada Sabtu (28/12/2019).
Baca juga: Pedagang Dipukul di Pulogadung, Begal Bawa Kabur Motor dan Daging Ayam
Saat polisi mengecek rekaman tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Soeharto mengenali Identitas tersangka.
"Kanit sudah mengenal bahwa ini adalah pelaku lama," ujar Imam.
Polisi lantas mendatangi kediaman IW yang berada di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara pada Selasa (7/1/2020) lalu.
IW yang sebenarnya pernah tertangkap mengenali wajah petugas dan langsung melarikan diri sehingga polisi menembak kakinya.
Baca juga: 4 Fakta ART Aniaya Anak Majikan di Jelambar
Adapun IW sempat melarikan sebuah tas yang berisi uang dan barang-barang berharga milik korbannya.
"Korban mengalami kehilangan sebuah tas warna hitam merk Polo yang berisi barang-barang antara lain uang tunai Rp 20.000.000 berikut dokumen surat–surat berharga lainnya," ujar Kasat Reskrim Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Rabu (8/1/2020).
Atas aksinya IW dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.