JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menangkap seorang pencuri berinisial IW (44). IW beraksi dengan modus memecahkan kaca mobil yang aksinya terekam CCTV pada Sabtu (28/12/2019) silam.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa IW sudah berulang kali beraksi di kawasan Cilincing.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, IW menargetkan mobil-mobil yang terparkir di pinggir jalan dalam beraksi.
"Jadi kalau di pinggir jalan dia melintas melihat ada mobil parkir dia lihat kalau ada tas," kata Imam di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Pencuri yang Terekam CCTV di Cilincing
Dalam beraksi, IW biasanya menggunakan sepeda motor. Saat melihat mobil yang terparkir dipinggir jalan, ia akan mengecek isi mobil tersebut dari luar kaca menggunakan senter ponselnya.
Apabila didalam mobil terdapat barang-barang yang ditinggalkan pemiliknya, IW lantas memecahkan kaca mobil dengan sebuah obeng yang telah ia modifikasi.
Setelah kaca mobil ia pecahkan, IW akan mengambil tas tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motornya.
Polsek Cilincing setidaknya sudah mendapat tiga laporan terkait aksi pencurian yang dilakukan IW.
Baca juga: Pemkot Jakut Uji Coba Pembatasan Kontainer di Jalan Cilincing Raya Awal 2020
"Ada tiga yang laporan ke kita, namun yang telak ini yang memang ada barang bukti Rp 20 juta uang tunai dan kebetulan ada CCTV-nya," ujar Imam.
Adapun IW ditangkap polisi dikediamannya pada Selasa (7/1/2020) lalu di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Saat ditangkap, IW berusaha melarikan diri. Akibatnya polisi langsung melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.
Atas aksinya IW dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.