JAKARTA, KOMPAS.com - Pelebaran sungai, terutama Sungai Ciliwung, kembali diperbincangkan seiring adanya banjir yang menerjang Jakarta pada 1 Januari 2020.
Perbincangan tak luput dari dua konsep pelebaran sungai, yaitu normalisasi dan naturalisasi.
Normalisasi Ciliwung pertama kali dikerjakan pada 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan memasang turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir Jakarta.
Proyek itu dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.
Baca juga: 8 Fakta Proyek Normalisasi Ciliwung, Dimulai Zaman Jokowi hingga Mandek Era Anies
Dari panjang 33,69 kilometer Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta, baru 16 kilometer area yang dinormalisasi. Normalisasi dikerjakan hingga 2017.
Proyek tersebut terhenti pada 2018-2019 karena terkendala pembebasan lahan.
Saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperkenalkan istilah naturalisasi sebagai pengganti normalisasi sungai.
Anies setuju sungai dikembalikan ke lebarnya yang asli, tetapi tidak dengan cara dipasang sheet pile (beton). Menurut dia, betonisasi pinggir sungai akan merusak ekosistem sungai.
Naturalisasi, kata Anies, menghidupkan ekosistem sungai. Air sungai akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
"Kalau makhluk-makhluk bisa hidup di sana artinya polusi juga rendah. Dan itu yang akan kita lakukan," ujar Anies di Monas pada 2 Mei 2019.
Namun, dalam dua tahun lebih menjabat sebagai gubernur, program naturalisasi sungai ala Anies belum terlihat.
Banjir Jakarta dan sekitarnya pada awal 2020 membuat Presiden Jokowi menginstruksikan normalisasi semua sungai di Jakarta dilanjutkan.
Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memanggil sejumlah kepala daerah lain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020) lalu.
"Semuanya saya kira perlu dilakukan pernormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal," kata Jokowi saat membuka rapat.
Jokowi juga menyoroti sodetan Ciliwung untuk memecah debit air ke Kanal Banjir Timur (KBT).
Dia meminta pekerjaan itu segera dirampungkan, termasuk masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan selama ini.
"Saya minta yang sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu juga tahun ini bisa dirampungkan. Saya kira bisa secepatnya dengan Gubernur (Anies) untuk bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahannya," kata dia.
"Dan juga pengerjaan-pengerjaan meneruskan kembali, baik normalisasi atau naturalisasi yang ada di sungai-sungai yang ada di Jakarta," ucap Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah bertemu dengan Gubernur Anies untuk membahas konsep pelebaran sungai di Jakarta.
Menurut Basuki, sudah tak ada perbedaan pandangan tentang normalisasi dan naturalisasi sungai antara dirinya dengan Anies.
Mereka sepakat, program normalisasi atau naturalisasi pada intinya adalah pelebaran sungai.
Normalisasi dan naturalisasi, kata Basuki, hanya beda terminologi saja.
"Tidak ada perbedaan yang mendasar. Secara teknis semua membutuhkan pelebaran. Bahkan gubernur sampaikan, di tikungan kalau enggak dibeton akan jebol," kata Basuki, Rabu.
Anies pun menyatakan hal serupa.
Baca juga: Banjir di Jakarta, Saat Kata-kata dan Fakta Lapangan Tak Sejalan
Anies berujar, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung program pelebaran sungai yang dikerjakan Kementerian PUPR, baik konsep normalisasi maupun naturalisasi sungai.
Anies dan Basuki akan saling membantu.
"Beliau (Basuki) juga menyampaikan mana-mana yang mau naturalisasi, kami bantu, mana-mana yang normalisasi, kami bantu. Jadi enggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kami," ujar Anies, Kamis kemarin.
Anies melanjutkan, normalisasi dan naturalisasi sama saja. Kedua konsep itu sama-sama bertujuan untuk melebarkan sungai.
Anies pun memilih kata "pelebaran" yang menurutnya lebih netral.
Anies berujar, Pemprov DKI akan berupaya membebaskan lebih banyak lahan untuk pelebaran sungai pada tahun ini.
Pemprov DKI juga akan menyiapkan dasar hukum untuk membebaskan lahan tersebut.
"Yang pelebaran sungai, pelebaran, netral tuh. Pelebaran sungai itu jadi kami yang nanti akan melakukan pembayaran," tutur Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.