Polisi menargetkan M akan ditangkap dalam waktu dekat karena diduga kuat ia masih berada di Jakarta.
"Kami harus kejar M ini agar bisa tahu dari mana saja senjata didapatkan," ujar Bastoni.
M yang diduga mempunyai banyak persediaan senjata api illegal ini merupakan seorang mantan narapidana.
M pernah tersandung kasus pidana yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia memang sempat dipenjara. Yang tanganin di sini (Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Bastoni.
Bastoni tidak menjelaskan kasus yang apa yang pernah menjerat M sehingga dia dipenjara.
M kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjualan senjata ilegal itu.
Untuk mempermudah proses penangkapan M, polisi sudah melakukan pencekalan guna mempermudah proses penangkapan.
"M ini sudah dijadikan DPO dan sudah dicekal juga keluar negeri," kata Bastoni.
Dengan status DPO untuk M, polisi memastikan orang itu akan lebih mudah ditangkap.
"Kami perkirakan (M) masih di Jakarta. Akan terus kita kejar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.