JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi dan naturalisasi masih kerap diperdebatkan mana yang baik diterapkan di DKI Jakarta untuk penanggulangan banjir.
Normalisasi sendiri sudah diterapkan sejak zaman Jokowi. Program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan karena banjir besar melanda Jakarta pada 2012.
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.
Sedangkan naturalisasi digadang-gadang sebagai pengganti normalisasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut dia, naturalisasi pelebaran sungai namun mengembalikan kepada kondisi alamiah sungai. Namun, dari kedua program tersebut mana kah yang terbaik?
Menurut Insinyur Hidrologi Indri Mahadiraka, keduanya bisa diterapkan di Jakarta tanpa harus memilih.
"Jadi sebenarnya kita enggak harus memilih antara keduanya, karena tujuannya untuk mengalirkan air, mengembalikan fungsi sungainya lah. Keduanya baik, namun memiliki prasyarat masing-masing," ucap Indri dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Banjir 2020, Apa Solusimu", di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Normalisasi Berkonsep Betonisasi, Walhi: Berpotensi Memperparah Banjir
Yang diperlukan, kata dia, adalah menyesuaikan kondisi sungai apakah cocok dengan naturalisasi atau normalisasi.
"Kenapa kita tidak menyesuaikan kondisi sungai seperti apa? Cocoknya pakai apa? Itu yang kita lakukan, jadi tidak harus memilih salah satu dari keduanya," ujarnya.
Hal yang paling terpenting, menurut Indri, saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi harus meninggkatkan sistem peringatan dini untuk warga terutama di stasiun-stasiun atau pintu air.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan