Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Kewajiban Pemilik Mobil di Depok untuk Punya Garasi

Kompas.com - 10/01/2020, 16:59 WIB
Anggita Nurlitasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) garasi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (8/1/2020).

Namun, pengesahan itu berbuntut pro dan kontra di masyarakat.

Ridwan, salah satu warga Depok setuju jika Perda tersebut diberlakukan.

"Bagus sih, tetapi perlu ada pengecualian. Bukan semua yang tidak punya garasi itu ada larangan," kata Ridwan, Jumat (10/1/2020).

Karyawan swasta tersebut mengaku rumahnya tak memiliki garasi. Namun, ia memarkirkan mobilnya di lahan kosong dan rutin membayar sewa lahan tersebut.

Baca juga: Resmi Disahkan di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 2 Juta

"Saya pribadi tidak punya garasi tetapi numpang di tanah warga dan membayar. Berarti kan itu tidak apa karena tidak mengganggu," lanjut dia.

Selain itu, Ridwan menambahkan bahwa penetapan denda Perda garasi akan efektif jika pemerintah ikut andil dalam melakukan pengawasan.

"Efektif atau tidak tergantung pengawasan, kurang efektif kalau pemerintah tidak menyediakan pengganti. Saya punya mobil, karena transportasi publik yang ada itu kurang nyaman menurut saya," ujar Ridwan.

Berbeda dengan Ridwan, Doni,  yang juga warga Depok mengaku tak setuju Perda itu diberlakukan.

Doni memang kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

"Ya kalau ini harus dicarikan dahulu dong lahannya, jangan seketika denda, misalnya lahan buat parkir massal begitu di suatu tempat untuk wilayah tertentu begitu," kata Doni.

Baca juga: Fenomena Punya Mobil Tak Punya Garasi, Kenapa Banyak Terjadi?

"Dibicarakan dahulu sama warga ke depannya bagaimana," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Wihana mengatakan, setelah disahkan, selanjutnya Wali Kota akan menyusun Peraturan Wali Kota mengenai mekansime penerapan Perda garasi.

Setelah itu baru disosialisasikan kepada warga Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, perda garasi diperlukan untuk menekan banyaknya warga yang memarkirkan kendaraan dengan sembarang di Kota Depok.

"Lebih kepada ketertiban sih, fasilitas umum dan sosial kan memang bukan untuk lahan parkir, harus ada garasi sendiri untuk memarkirkan kendaraannya," ujar Pradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com