Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Denda Rp 2 Juta untuk Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi | Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran

Kompas.com - 11/01/2020, 06:30 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar soal kewajiban pemilik mobil di Depok, Jawa Barat memiliki garasi menjadi berita yang paling banyak mendapat perhatian sepanjang, Jumat (10/1/2019).

Berita itu merupakan kelanjutan dari pengesahan Peraturan Daerah
tentang penyelenggaraan bidang perhubungan yang disahkan DPRD Kota Depok.

Di dalam salah satu pasalnya, memuat kewajiban pemilik mobil memiliki garasi yang kemudian menimbulkan pro dan kontra.

Selain soal aturan baru di Depok itu, ada pula berita soal ojek online yang dilarang memasuki area sebuah restoran. Peristiwa itu viral di media sosial.

Lebih lengkapnya, berikut ringkasan empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.

1. Sanksi pemilik mobil yang tak punya garasi

Masyarakat Kota Depok yang memiliki mobil kini wajib menyediakan lahan parkir atau garasi.

Hal itu karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru saja mengesahkan peraturan daerah (perda) terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, perda yang masuk dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 itu mengatur tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok.

"Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi mobil parkir hingga memakan badan jalan, Pemerintah Kota Depok akhirnya merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan," kata Pradi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022

Perda ini baru akan benar-benar berlaku pada tahun 2022 setelah disusun aturan teknis serta sosialisasi dilakukan.

Jika sudah resmi diimplementasikan, maka pemilik mobil yang tak memiliki garasi di Depok akan dikenakan denda administratif maksimal Rp 2 juta.

Aturan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah warga. Selengkapnya baca di sini.

Restoran Kalture Progressive Cafe & Resto di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Restoran Kalture Progressive Cafe & Resto di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2019)

2. Viral ojek online dilarang masuk restoran

Sebuah restoran bernama Kalture Progressive Cafe & Resto di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Rumah makan ini sempat viral lantaran diduga melarang ojek online masuk ke dalam tempat tersebut untuk memesan pesanan pelanggan.

Kabar tersebut sempat viral setelah adanya unggahan akun Twitter @GojekOnTwitt beberapa waktu lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com