Dalam unggahan itu, akun tersebut menunjukkan foto tulisan berupa peringatan yang ditempel di pintu kaca restoran tersebut
Baca juga: Manajemen Jelaskan Kronologi Larangan Ojek Online Masuk Restoran Bisa Viral di Medsos
Menanggapi hal tersebut, Supervisor Kalture Progressive Cafe & Resto, Aang, mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman.
Kertas peringatan tersebut bukan bertujuan melarang masuk para ojek online, melainkan menghimbau agar tidak masuk ke area tengah tempat pengunjung makan.
Baca selengkapnya di sini.
Ular jenis sanca dengan panjang sekitar 3,5 meter ditangkap warga yang bermukim di Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (9/1/2020) malam.
Ular tersebut ditangkap setelah bersarang di dalam kasur.
Salah satu warga, Rohimah (60) mengatakan penangkapan ular tersebut bermula saat anak perempuannya sedang menyapu lantai di dalam kamar pukul 17.00 WIB.
Namun seketika dari dalam kasur terdengar suara dan gerakan yang membuat permukaan tempat tidur tidak rata.
Baca juga: Cerita Rohimah Tidur di Atas Ular yang Terjebak di Dalam Kasur
"Jadi ketahuannya saat ular itu ada di samping kasur badannya, jadi kasur bejendol gitu kan. Terus mantu saya coba teken, katanya lunak gitu," kata Rohimah saat ditemui di lokasi, Jumat (10/1/2020).
Rohimah yang saat itu dipanggil oleh anaknya langsung mengecek kasur yang biasa menjadi tempat tidurnya itu. Beberapa kali dia menekan permukaan sisi kasurnya yang tak rata itu.
"Saya cek saya tekan terus menerus tapi takut buat mastikan. Akhirnya saya telpon anak saya. Pada saat itu lagi ngojek dia pulang," tuturnya.
Setelah anak lelakinya tiba Kamis malam, kasur tersebut disobek dengan menggunakan pisau.
"Setelah disobek sama anak saya baru kelihatan itu ular. Kemudian kasur saya langsung dibawa ke luar rumah diletakan di jalan dan disobek," ucapnya
Baca selengkapnya di sini.
Masih ingat kasus Nenek Arpah di Depok yang ditipu tetangganya terkait pembelian tanah seharga Rp 300.000?