Polisi saat ini sudah menetapkan AKJ (26), tetangga yang menipu Nenek Arpah, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.
"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.
Baca juga: Diajak ke Notaris dan Ditipu, Nenek Arpah Mengira Tetangganya Mau Kembalikan Sertifikatnya
Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.
"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis.
Simak perjalanan kasus dan upaya Nenek Arpah mencari keadilan dalam tautan berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.