Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Viralnya Larangan Ojol Masuk Restoran di Cilandak

Kompas.com - 11/01/2020, 12:17 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, rumah makan Kalture Progressive Cafe & Resto di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menjadi sorotan warganet di media sosial.

Bukan karena citarasa dari hidanganya, tapi karena peraturan kontroversi yang dibuat pihak manajemen.

Rumah makan ini viral lantaran melarang ojek online masuk ke dalam tempat tersebut untuk membeli pesanan pelanggan.

Sontak peraturan tersebut membuat netizen bertanya-tanya dan tak sedikit yang tersulut emosi.

Beberapa dari mereka mengecam peraturan tersebut, namun ada juga yang mendukung.

Mereka yang mendukung berasumsi jika hal tersebut merupakan hak manajemen restoran demi membuat nyaman para pengunjung.

Manajemen restoran pun menjelaskan alasan mengapa aturan tersebut dibuat dan meluruskan kesalahpahaman dari penyampaian tulisan itu.

1. Isi larangan untuk ojol

Kabar tersebut viral setelah adanya unggahan akun Twitter @GojekOnTwitt beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menunjukkan foto tulisan berupa peringatan yang ditempel di pintu kaca restoran.

Baca juga: Viral Restoran Larang Ojek Online Masuk, Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Isinya sebagai berikut:

"Go-food dan Grab-food silakan menunggu di area pintu masuk atau di teras !!! Dilarang Masuk ke Dalam Area Restoran!!!".

Akun Twitter @GojekOnTwitt mengunggah foto tersebut dengan keterangan sebagai berikut:

" Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka.... Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita.... Adakah aturan
@gojekindonesia
@gofoodindonesia
@GOFOODpartners yang melarang kami melang kah kesana, jawab annya TIDAK".

2. Manajemen sebut ada kesalahpahaman

Supervisor Kalture Progressive Cafe & Resto, Aang, mengatakan, banyak pihak yang salah paham dengan peraturan tersebut.

Kertas peringatan tersebut bukan bertujuan melarang masuk para ojek online, melainkan mengimbau agar tidak masuk ke area tengah tempat pengunjung makan.

Para ojol yang mau mengambil pesanan dipersilakan duduk di ruang tunggu samping tempat pemesanan.

Baca juga: Manajemen Kalture Klaim Jumlah Pengunjung Stabil Pasca-aturan Ojol Dilarang Masuk Restoran Viral

"Jadi sebetulnya dari dulu pun kita sudah dua tahun di sini mereka (ojol) dipersilakan masuk, ada tempatnya di sini di area host. Ada beberapa bangku dan kursi untuk area mereka," kata Aang saat ditemui di rumah makan tersebut, Jumat (10/1/2020).

Dari pantauan Kompas.com, ruang tunggu untuk ojol tersebut berada di dalam bangunan restoran.

Ruangan berukuran sekitar 2x3 meter itu dilengkapi dengan bangku kayu.

3. Takut mengganggu tamu

Pihak restoran mengimbau ojol tidak masuk ke ruang tengah lantaran takut mengganggu tamu yang sedang makan.

Pasalnya, beberapa kali ojol sempat masuk ke ruang makan dan membuat tamu tidak nyaman.

"Sudah pernah beberapa kali (ojol masuk ruang makan) dan satu tahun sebelumnya pun ada terjadi ketika pengiriman paket, kemudian belum lama juga pernah," ucap dia.

Pihak manajemen restoran hanya ingin menjaga kenyamanan para tamu yang mayoritas dari luar negeri.

Setelah kabar ini viral, pihak restoran mencopot peringatan tersebut.

Baca juga: Manajemen Kalture Klaim Jumlah Pengunjung Stabil Pasca-aturan Ojol Dilarang Masuk Restoran Viral

"Andaikata mereka (ojol) mau merokok pun mereka masih bisa memakai kursi yang di teras luar. Seperti itu," kata dia.

4. Kronologi viralnya larangan ojol masuk restoran

Aang mengatakan, manajamen menempelkan kertas peraturan di depan pintu pada Rabu (8/1/2020).

Keesokan harinya, tepatnya pada siang hari, petugas reservasi yang ada di depan melihat seorang ojek online perempuan datang ke restoran untuk mengambil pesanan.

Namun, sebelum masuk ke dalam restoran, dia sempat terdiam di depan pintu sambil membaca peraturan tersebut.

Sontak dia pun tidak jadi masuk ke dalam restoran dan menunggu di luar.

"Ketika dibukakan pintu dan dipersilakan masuk, ibu (ojol) itu tidak mau masuk. Malah mundur dan mengambil gambar (peraturan yang ada di pintu)," kata Aang.

"Kemudian satpam yang lain datang untuk mempersilakan masuk juga tapi tetap ibu itu seperti sedang chatting atau apa," lanjut dia.

Setelah itu, ojol tersebut pun mengambil pesananya dan pergi.

Tidak lama berselang, foto tersebut viral di media sosial, pihak manajemen pun mencopot peraturan tersebut.

Padahal, peraturan tersebut bukan melarang ojek online masuk ke restoran, melainkan melarang untuk tidak masuk ke ruang utama tempat pengunjung makan.

5. Pihak restoran menyayangkan sikap pengendara ojol

Aang menyayangkan sikap pengendara ojol yang tidak bertanya kepada pihak manajamen terkait peraturan tersebut.

Baca juga: Viral Tagihan Restoran Rp 1,6 Juta di Samosir, Pemilik: Biaya untuk Puluhan Orang

Dia menilai pengendara ojol hanya mengambil pengertian sepihak terkait peraturan tersebut.

“Yang saya sayangkan ibu itu seharusnya apabila mendapat kejanggalan di suatu tempat, beliau seharusnya menghubungi organisasinya atau manajemennya untuk klarifikasi untuk peneguran bila perlu peneguran ke pihak kami,” ujar Aang.

Namun nasi telah menjad bubur. Peraturan tersebut sudah terlanjur viral di media sosial.

Tugasnya saat ini hanya berusaha meluruskan kepada masyarakat terkait maksud dari peraturan tersebut.

6. Manajemen restoran minta maaf

Aang selaku manajemen memastikan tidak ada larangan untuk para ojol masuk ke dalam restoran.

Namun karena peraturan tersebut sudah sempat viral dan meresahkan masyarakat, pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf.

Pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak terutama para ojek online yang tersinggung atas pemberitahuan tersebut.

"Jadi kami minta maaf atas kejadian ini dan intinya dari semua ini adalah kesalahpahaman dari sebuah kalimat yang kurang tertata rapi," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan mengganti pemberitahuan tersebut dengan kalimat yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com