Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Digugat Penyewa Mal yang Merugi akibat Banjir

Kompas.com - 13/01/2020, 09:52 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang menggenangi Jakarta pada awal tahun 2020 mengakibatkan sejumlah masyarakat merugi.

Pelaku usaha ataupun masyarakat biasa harus mengungsi dari tempat tinggal mereka akibat banjir.

Meski awalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tidak ada mal yang tutup akibat banjir, tetapi faktanya masih ada dua mal yang masih tutup hingga saat ini.

Dua mal itu adalah Mal Taman Anggrek dan Mal Cipinang Indah.

Sebab, akibat terendam banjir itu, mesin pembangkit listrik hingga pendingin ruangan mal mengalami kerusakan.

Para pelaku usaha yang menyewa tempat di mal tersebut pun akhirnya tidak bisa berjualan atau tutup.

Baca juga: Anies Sebut Banjir Jakarta Tak Bikin Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Belum Buka

Merugi hingga puluhan miliar rupiah 

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Iduansjah mengatakan, para pelaku usaha di satu mal yang tutup bisa merugi hingga Rp 30 miliar.

"Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi. Mal Taman Anggrek kira-kira 30.000 meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira," ujar Iduansjah.

Oleh karena itu, Hippondo menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hippindo juga telah mengirimkan surat ke Anies agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir tersebut.

Hippindo minta pembebasan pajak

Iduansjah mengatakan, Hippondo meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya sebagai bentuk kompensasi kerugian akibat banjir.

Ia meminta pembebasan pajak itu diterapkan dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas selama ini.

Baca juga: Rugi Gara-gara Banjir Jakarta, Penyewa Mal Minta Kompensasi Pembebasan Pajak

Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.

"Misal di dalam toko, di rak, atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak)," kata dia.

Meski kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.

Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.

Dengan demikian, kompensasi itu bisa meringankan para pelaku usaha yang berjualan di dalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com