Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Digugat Penyewa Mal yang Merugi akibat Banjir

Kompas.com - 13/01/2020, 09:52 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang menggenangi Jakarta pada awal tahun 2020 mengakibatkan sejumlah masyarakat merugi.

Pelaku usaha ataupun masyarakat biasa harus mengungsi dari tempat tinggal mereka akibat banjir.

Meski awalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tidak ada mal yang tutup akibat banjir, tetapi faktanya masih ada dua mal yang masih tutup hingga saat ini.

Dua mal itu adalah Mal Taman Anggrek dan Mal Cipinang Indah.

Sebab, akibat terendam banjir itu, mesin pembangkit listrik hingga pendingin ruangan mal mengalami kerusakan.

Para pelaku usaha yang menyewa tempat di mal tersebut pun akhirnya tidak bisa berjualan atau tutup.

Baca juga: Anies Sebut Banjir Jakarta Tak Bikin Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Belum Buka

Merugi hingga puluhan miliar rupiah 

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Iduansjah mengatakan, para pelaku usaha di satu mal yang tutup bisa merugi hingga Rp 30 miliar.

"Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi. Mal Taman Anggrek kira-kira 30.000 meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira," ujar Iduansjah.

Oleh karena itu, Hippondo menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hippindo juga telah mengirimkan surat ke Anies agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir tersebut.

Hippindo minta pembebasan pajak

Iduansjah mengatakan, Hippondo meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya sebagai bentuk kompensasi kerugian akibat banjir.

Ia meminta pembebasan pajak itu diterapkan dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas selama ini.

Baca juga: Rugi Gara-gara Banjir Jakarta, Penyewa Mal Minta Kompensasi Pembebasan Pajak

Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.

"Misal di dalam toko, di rak, atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak)," kata dia.

Meski kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.

Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.

Dengan demikian, kompensasi itu bisa meringankan para pelaku usaha yang berjualan di dalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com