JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah penyewa mal menggugat Anies akibat banjir yang terjadi pada 1 Januari lalu.
Padahal, Anies sempat mengatakan jika banjir Jakarta tidak sebesar daerah lainnya. Dia menyebutkan di Jakarta, tak ada gedung yang hilang, jalan rusak, ataupun mall yang tutup.
"Kantor tutup tidak ada, mal tutup tidak ada, Bundaran HI ketutup tidak ada. Itu semua tidak ada, tapi pembicaraannya tinggi," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Ketika Anies Digugat Pengelola Mal yang Merugi Akibat Banjir
Selain soal gugatan terhadap Anies, ada pula isu seputar aturan menghidupkan sepeda motor pada siang hari yang digugat ke MK.
Lebih lengkapnya, Kompas.com meringkas empat isu terpopuler di rubrik Megapolitan sepanjang Minggu (12/1/2020) sebagai berikut:
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal.
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu (11/1/2020) mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo seperti dikutip Antara.
Baca juga: Anies Sebut Banjir Jakarta Tak Bikin Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Belum Buka
Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya.
Salah satu contohnya, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.
Demi menghindari banjir susulan, Mal Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.
Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa tutup lebih dari sepekan.
Baca selengkapnya di sini.
Kewajiban menyalakan lampu pada siang hari ini digugat dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka mempertanyakan kewajiban menyalakan lampu utama sepeda motor yang diatur dalam undang-undang tersebut.