JAKARTA, KOMPAS.com - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi Purwanti tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020). Informasi itu dikonfirmasi oleh pengacara Siwi, Vidi G Syarif.
Adapun Siwi diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor terhadap akun Twitter @digeeembok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada akhir Desember 2019.
"Hari ini, Siwi tugas terbang ke Shanghai. Jadi, tidak mungkin hadir di Polda," ujar Vidi saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Pramugari Siwi Sidi Laporkan Akun Twitter @digeeembok ke Polisi
Sebelumnya diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.
Siwi menuturkan bahwa seluruh informasi di akun tersebut tidak benar.
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng," kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).
Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Baca juga: Senin, Polisi Akan Panggil Pramugari Siwi Sidi untuk Dimintai Keterangan
Laporan itu bermula dari isu-isu yang berseliweran di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda. Nama Siwi Sidi pun diseret-seret dalam isu ini. Salah satunya dalam informasi yang disebar @digeeembok.
Siwi mengaku isu ini sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari. Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarganya.
"Privasi saya yang berada di pekerjaan saya sebagai pramugari saya tidak nyaman dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya, keluarga," ucapnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.