Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan 118 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Dieksekusi April 2020

Kompas.com - 13/01/2020, 16:29 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan 118 bidang tanah untuk normalisasi Sungai Ciliwung ditargetkan dieksekusi pada Maret-April 2020.

Sebanyak 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

"(Pembebasan lahan) sekitar Maret-April. Pokoknya kami diperintahkan bebaskan lahan 118 bidang, mau naturalisasi, normalisasi, sama saja," ujar Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD F-PAN: Naturalisasi Pak Anies Memang Tidak Menggusur, tapi Banjir

Juaini berujar, surat penetapan lokasi (penlok) 118 bidang tanah yang akan dibebaskan sudah diterbitkan.

Pembebasan 118 bidang tanah itu membutuhkan biaya Rp 160 miliar, sesuai hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2019.

Namun, biaya pembebasan lahan bisa jadi bertambah karena NJOP tiap tahun selalu naik.

"Anggaran 118 bidang lahan Rp 160 miliar, mungkin juga bisa nambah," kata dia.

Baca juga: Anies: Mau Naturalisasi, Mau Normalisasi, Tidak Ada Konflik

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menginventarisasi lahan yang bisa dibebaskan.

Jika ada lahan lain yang bisa dibebaskan tahun ini, maka Dinas Sumber Daya Air akan mengajukan anggaran pembebasannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

"Mungkin juga bisa nambah, sambil sekarang kami inventarisasi lagi, yang sudah siap, kami masukkan lagi. Paling nanti di (anggaran) perubahan kami ajukan," ucap Juaini.

Anggaran pembebasan 118 bidang tanah akan diambil dari anggaran pengadaan tanah Dinas SDA dalam APBD tahun 2020. Anggaran pembebasan tanah dalam APBD 2020 sebesar Rp 669,9 miliar.

Selain itu pembebasan lahan normalisasi Ciliwung, anggaran itu juga akan digunakan untuk pembebasan lahan waduk, situ, dan embung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com