JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Jakarta Barat mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial ZF (14) yang diduga mengalami gangguan jiwa di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
ZF diamankan petugas Satpol PP atas laporan warga karena kerap menganiaya neneknya.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro langsung menanggapi laporan tersebut dengan mengirim tim untuk mendatangi rumah ZF.
Ivand berencana membawa ZF ke polisi, tapi niatnya dicegah oleh neneknya ZF.
Setelah berdialog dan mengambil jalan tengah, akhirnya ZF dibawa ke Kantor Kelurahan Meruya Selatan.
Di kantor kelurahan, ZF dimintai penjelasan atas ulahnya yang mengancam keselamatan neneknya.
ZF diminta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi hal serupa.
"Akhirnya kita bikin surat pernyataan antara si nenek dan bocah ini dan disaksikan pengurus RT dan RW setempat," kata Ivand saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Ivand mengatakan, ZF yang sudah putus sekolah diduga mengalami depresi yang berakibat pada gangguan kejiwaan.
ZF mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Hal itu yang membuat kondisi emosional ZF kerap meledak sewaktu-waktu tanpa bisa dikendalikan.
Meski kerap dianiaya, nenek ZF tak tega bila cucunya harus dilaporkan ke pihak polisi.
Salah satu alasannya, karena ZF merupakan anak yatim piatu yang sudah ditinggal oleh orangtuanya sejak kecil.
"Anak laki-laki itu yatim piatu. Orangtuanya sudah meninggal. Sejak kecil dia diasuh sama neneknya. Anak itu agak depresi dan pernah kena pelecehan secara seksual sama orang. Jadi agak depresi lah," kata Ivand.
"Kadang sayang sama neneknya, tapi kadang-kadang bisa membahayakan juga. Sempat mau dilaporin polisi tapi nenek sudah mencegahnya," tambah Ivand.
Sebelumnya, viral di media sosial dalam akun instagram @satpolpp.jakartabarat dalam unggahan tersebut, pihak Satpol PP menindaklanjuti laporan warga.
Laporan tersebut terkait adanya aksi kekerasan yang dilakukan remaja atau anak sekolah kepada neneknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.