DEPOK, KOMPAS.com - Dua pelaku pemalakan di Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat telah ditangkap Kepolisian Metro Depok. Mereka ditangkap di wilayah jalan tersebut.
Perlu diketahui, kerap terjadi pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan warga yang melintas di wilayah Jembatan Serong.
"Meskipun uangnya hanya Rp 2.000 sampai Rp 10.000 tetapi dia rutin di situ, jadi memeras warga yang lewat. Oleh sebab itu kami bertindak dan berhasil mengamankan dua orang ini di Jembatan Serong," ujar Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah dalam rilis di Polres Metro Depok, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Viral di Medsos, Dua Pemalak Sopir Angkot di Depok Ditangkap Polisi
Azis menambahkan, kedua pelaku tertangkap setelah video rekaman yang menampilkan aksi pemalakannya beredar dan viral di media sosial.
"Mereka ini viral, lantaran videonya viral, direkam oleh warga, dan mereka mengakui meminta uang pada sopir angkutan umum," ujar Azis.
Dalam video tersebut tamoak salah satu pelaku mengenakan pakaian organisasi masyarakat, namun ketika disinggung lebih lanjut mengenai keterlibatan ormas itu, pelaku mengatakan bahwa dirinya hanya simpatisan
"Cuma pakai doang. Simpatisan, bukan anggota," ujar pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.