Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Jadi Menhan, Kivlan Zen: Untuk Menyelamatkan Bangsa dan Negara

Kompas.com - 14/01/2020, 13:25 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengatakan, ia mengetahui jika saat ini Prabowo Subianto masuk dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertahanan.

Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, Kivlan merupakan pendukung Prabowow yang saat itu maju sebagai calon presiden bersama Sandiaga Uno.,

Kivlan mendukung keputusan Prabowo tersebut.

Bahkan, kata Kivlan, Prabowo telah menyampaikannya langsung ketika menjenguknya di RSPAD Gatot Subroto.

Baca juga: Akan Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen: Dengar Saja Nanti, Mereka Tidak Benar Semuanya...

"Dia sudah ngomong sama saya waktu di rumah sakit. Ya sudah lah kalau itu kehendaknya mari kita mulai bangun Indonesia. Saya ikuti cara berpikir dia pertentangan dan kontradiksi itu dihindari dan tutup buku terjadinya konflik itu. Saya dukung Prabowo," ujar Kivlan di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020).

Kivlan mengatakan, dengan Prabowo menjadi menteri merupakan suatu cara yamg baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

Sebab, diharapkan konflik politik yang selama ini memanas akan hilang.

"Menjadi menteri untuk menyelamatkan bangsa dan negara dan terjadi kontradiksi dan terjadi pertentangan. Dia (Prabowo) bukan blok sama Jokowi, tapi sudahlah semua untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Kivlan.

Lebih jauh, ia menyinggung perasaannya yang merasa terasingkan lantaran kasus yang menimpanya saat ini.

Kasus penguasaan senjata api illegal yang menjeratnya saat ini, menurut dia, hanya rekayasa Wiranto, mantan Menkopolhukam, dan orang di sekelilingnya,

"Dengan saya dikuyo-kuyo begini oleh grup mereka terutama Wiranto Cs saya juga prihatin. Tapi saya akan lawan semua rekayasa Wiranto Cs supaya saya masuk penjara karena masalah 98. Saya banyak tahu bagaimana mereka itu berjuang untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya," tutur dia.

Kivlan didakwa telah menguasai senjata api ilegal. Ia disebut telah menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Baca juga: Beri 15.000 Dollar Singapura ke Helmi, Kivlan Mengaku untuk Demo Supersemar 2019

Ia didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu dia didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com