Baca selengkapnya di sini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020.
Saefullah menanggapi gugatan warga yang menjadi korban banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami Pemprov ini, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala. Jadi indikatornya itu kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Belum Berencana Bebaskan Pajak Penyewa Mal yang Rugi akibat Banjir
Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sejak pagi hari saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.
Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.
Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Sebab, tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran kali Ciliwung.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.