Menurut Taufik, pembentukan pansus banjir terkesan berlebihan karena seolah mencari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal banjir yang melanda ibu kota beberapa waktu lalu.
"Enggaklah. Lebay, sekarang jangan nyari kesalahan. Justru yang harus didorong adalah bagaimana penanganan pasca banjir," ucap Taufik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan, penyebab banjir di Jakarta saat itu sudah jelas, yakni curah hujan yang tinggi dan debit air yang besar maka tidak perlu dicari penyebabnya.
Baca juga: Anggota Usulkan Bentuk Pansus Banjir, Wakil Ketua DPRD DKI Sebut Lebay
DPRD, kata dia, hanya perlu mengadakan pertemuan yang menghadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi untuk membicarakan masalah penanggulangan banjir.
Penolakan juga dilontarkan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif. Ia tak menyetujui adanya pansus banjir.
Ia berpendapat, tak ada yang perlu dibahas dalam pansus.
Apalagi jika hanya terkait bencana banjir yang menggenangi ibu kota beberapa waktu lalu.
"Nah ini, tim pansus ini kan genit-genitnya aja, politik. Apa yang mau dipansuskan, apa yang mau dicari orang data-data sudah lengkap. Untuk apa, kalau genit ya gitu," ucap Syarif.
Meski ada perbedaan pendapat ini, Ketua Fraksi Gerindra Rani Maulani membantah bahwa internalnya pecah suara.
"Oh enggak (pecah suara) kan saya tetap. Tapi lebih ke masyarakatnya dahulu. Kalau ada cara lebih baik misalnya ini kita panggil semua yang terkait, tanpa pansus bisa," ujar Rani.
Baca juga: Ketua F-Gerindra DPRD DKI Bantah Internal Pecah soal Pansus Banjir
Tetapi Rani juga tak menolak adanya pansus banjir selama hal tersebut bertujuan baik bagi masyarakat.
"Dari awal saya sudah bilang, kalau memang pansus itu bisa dibuat, terus demi kebaikan enggak masalah. Tapi kalau ada cara lain lebih baik dari pansus kenapa gak kita laksanakan?" kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan