JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perobohan sisa gedung yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta Barat diperkirakan akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, proses itu sudah mulai berjalan saat ini.
"Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa. Prosesnya diperkirakan dua sampai tiga minggu," kata Rensa, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Pekerja Mulai Ratakan Sisa Bangunan yang Roboh di Palmerah
Rensa juga menyebutkan, polisi sudah memeriksa pemilik gedung dan orang jadi korban saat gedung itu ambruk.
Guna melengkapi berkas, pemeriksaan korban dilakukan di RS Tarakan, tempat seorang korban dirawat.
"Korban sudah kami periksa, kami datang ke RS Tarakan," ujar Rensa.
Gedung berlantai empat tersebut ambruk pada 6 Januari 2020.
Sebanyak 11 orang menjadi korban saat gedung itu roboh. Mereka adalah pegawai di gedung yang roboh, penjaga dan pengunjung minimarket yang teletak di samping gedung itu, dan orang yang melintas.
Dari semua korban, satu oang dirawat inap di rumah sakit, yaitu seorang pengemudi ojek online yang kebetulan melintas dekat lokasi itu.
Menurut polisi, sisa gedung tersebut harus dirobohkan karena sudah tidak layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.