JAKARTA, KOMPAS.com - Budiyanto, pelapor pemerasan sebesar Rp 1 miliar dicecar 16 pertanyaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam laporan pemerasan sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan oleh oknum polisi.
Pemeriksaan itu berlangsung selama lima jam dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB
"Pertanyaannya terkait dengan berita yang viral di media online terkait pernyataan saya diperas oleh oknum polisi Rp 1 miliar," ujar Budiyanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2020).
Saat diperiksa, Budiyanto juga diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya di media terkait diperas Rp 1 miliar oleh oknum polisi.
Baca juga: Kasus Pemerasan Rp 1 M, Pelapor Sebut Nama Mantan Kasatreskrim Jaksel Dicatut Oknum Pengacara
Sebab ternyata setelah didalami, tidak ada oknum polisi yang memerasnya.
"Ternyata bukan oknum polisi, karena selama saya ke polres saya tidak pernah jumpa (mantan Kasatreskrim, Andi Sanjaya) jadi enggak tahu menahu. Cuma si A (mafia kasus) ini Kasat (padahal orang lain)," kata Budiyanto.
Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti di antaranya isi percakapan dengan mafia kasus terkait janjinya untuk menyelesaikan kasus laporan tanahnya di Polres Jakarta Selatan.
Di dalam chattingan itu juga, mafia kasus mengaku kenal dengan Andi Sanjaya dan beberapa polisi di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Periksa Warga yang Laporkan Pemerasan Rp 1 M oleh Oknum Polisi
"Lalu bukti perlindungan hukum dari tanggal 16 Maret 2018, perlindungan hukum kedua, perlindungan hukum ketiga pada 4 Maret 2019," ucap dia.
Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.
Dalam keterangan tersebut, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan AKBP Andi Sinjaya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.