JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam kelompok Roda Dua (Garda), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) hari ini.
Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojol peserta aksi menuntut tiga hal kepada pemerintah.
Pertama, pengemudi ojol menuntut masalah tarif. Menurut Igun, saat ini tarif tersebut disamakan setiap daerah.
Baca juga: 2.040 Aparat TNI-Polri Disiagakan untuk Amankan Unjuk Rasa Pengemudi Ojol
"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu ini.
Kedua, pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas.
Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada Undang-Undang yang tertulis.
"Jadi kami mendorong pemerintah segera melegalkan ojol sebagai transportasi publik. Sehingga kami tidak bisa begitu saja dikeluarkan (diberhentikan) tanpa ada perjanjian," kata dia.
Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut.
"Ini yang akan membuat teman-teman tidak sejahtera kalau dibuka terus (pendaftarannya)," ujar Igun.
Baca juga: Alasan Pemerintah Atur Tarif Ojek Online
Ia berharap dengan adanya tiga tuntutan ini, pemerintah bisa menerimanya.
"Ya berharapnya tuntutan kami diterima dan jadi evaluasi mereka (pemerintah). Saya berharap ada kajian dan tindak lanjutannya juga terkait tuntutan kami," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.