JAKARTA, KOMPAS.com - Toto Santoso (41) si Raja Agung Sejagat sempat tinggal di pinggir rel kereta api Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Ketua RT 012/RW 05 Kelurahan Ancol, Abdul Manaf mengatakan, Toto pindah setelah rumah kontrakan yang ditempatinya kebakaran.
"Kebakaran bulan Januari (2016) kalau enggak salah," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (15/1/2020) malam.
Abdul mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011. Waktu itu Toto langsung mengurus pembuatan KTP kepada Abdul.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Tinggal di Pinggir Rel Stasiun Kampung Bandan
Kepada Abdul, Totor mengaku bekerja sebagai seorang wiraswasta di Kawasan Muara Angke. Namun, Abdul tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Waktu mengajukan (KTP) itu, bilangnya mah dagang, wiraswasta gitu," ujar Abdul.
Sementara itu, ketua RW 005 Puji Haryati mengatakan, Toto jarang terlihat di kediamannya tersebut.
"Kadang orangnya ada, kadang orangnya enggak ada. Jadi nggak fokus (tinggal) di sini," ujar Puji.
Puji mengaku terakhir melihat Toto sebelum kebakaran di permukiman liar itu.
"Semenjak kebakaran dia udah nggak keliatan lagi," ucap Puji.
Baca juga: Lurah Pastikan Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia Bukan Warga Kalibata
Sementara itu, Lurah Kalibata, Jakarta Selatan, Maman Suraman membantah jika Fani Aminadia, perempuan yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat merupakan salah satu dari warganya.
Maman mengaku sempat ditanya beberapa polisi terkait domisili Fani di Kalibata, berdasarkan penyelidikan Kepolisian Jawa Tengah.
"Enggak ada. Dicek di daftar Dukcapil yang ada di kelurahan tidak ada terdaftar nama dia," kata Maman.
Maman mengaku sempat ditanya beberapa polisi terkait domisili Fani.
"Barusan dari Polsek juga tanya dan sudah dicek tidak terdaftar nama tersebut," terang dia.
Baca juga: Semua Dokumen Identitas Keraton Agung Sejagat Palsu, Raja dan Ratu Ditetapkan Sendiri
Fakta tersebut terungkap saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Fani memilik KTP yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Fani ternyata tidak punya hubungan suami istri dengan sang raja yang bernama Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu di hari yang sama.
Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.
Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu. Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.
Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.
Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda. Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.
Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.