Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Keraton Agung Sejagat Tak Pernah Sebarkan Pengaruh Selama Tinggal di Ancol

Kompas.com - 15/01/2020, 23:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Keraton Angung Sejagat Toto Santoso (41) tidak pernah menyebarkan pengaruh apapun kepada warga selama tinggal di bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 12/RW 05 Kelurahan Ancol Abdul Manaf.

"Enggak pernah sama warga sini mah, " kata Abdul kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/1/2020) malam.

Abdul mengatakan, Toto tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2011 sampai kebakaran melanda rumahnya pada tahun 2016.

Baca juga: Raja Agung Sejagat Pindah dari Ancol Sejak Kontrakannya Terbakar Tahun 2016

Selama tinggal di sana, Toto cenderung tidak menonjol dibandingkan warga-warga lainnya.

"Orangnya sih biasa memang, kalem. Kenal lah sama orang-orang, kalau ketemu palingan 'wey dari mana'," ujar Abdul.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua RW 005 Puji Haryati. Ia menyebut, jangankan menyebarkan pengaruhnya, Toto justru jarang terlihat.

"Boro-boro, orang dia termasuk numpang alamat doang ini," ujar Puji.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat 6 Tahun Tinggal di Rumah Bedeng Ilegal di Pinggir Rel Ancol

Puji menjelaskan, Toto yang mengaku sebagai pedagang di Kawasan Muara Angke sangat jarang menempati rumah kontrakan yang ada di bantaran rel kereta api tersebut.

Pascakebakaran Kampung Bandan 2016, Toto pun menghilang.

"Semenjak kebakaran dia udah nggak keliatan lagi," ujar Puji.

Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Baca juga: Lurah Pastikan Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia Bukan Warga Kalibata

Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu. Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda. Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com