Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disekap Seminggu di Pulomas, Karyawan EO Disundut Rokok dan Dipukul

Kompas.com - 16/01/2020, 11:40 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan perusahaan event organizer berinisial MS dianiaya selama disekap satu minggu oleh tiga penculik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan korban sering disundut rokok dan dipukul.

"Memang dilakukan penganiayaan ke korban, ya disundut rokok dan dipukul. Tapi setiap hari dikasih makan," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2020).

Ia mengatakan, luka bekas pukul dan sundutan rokok itu saat ini tengah dalam visum di rumah sakit.

Baca juga: Karyawan EO Disekap Selama Seminggu di Pulomas karena Dianggap Gelapkan Uang Perusahaan

Saat ini MS juga tengah dimintai keterangan oleh polisi terkait penganiyaan terhadap dirinya.

"Kita ambil visum ke rumah sakit dan kita ambil keterangan yang bersangkutan apa saja yang dilakukan ke korban selama penyekapan," kata Yusri.

Yusri mengatakan, otak penculikan dan penyekapan MS adalah A, direktur pemilik perusahaan event organizer tempat dia bekerja.

Sebab MS dianggap menggelapkan uang perusahaan. Polisi tengah mencari A untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Baca juga: [BERITA VIDEO] Polisi Gerebek Lokasi Penyekapan Karyawan EO di Pulomas

"Kita lakukan pengejaran, Insya Allah secepatnya kita tangkap," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).

Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com