Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologis Penculikan Karyawan EO yang Disekap di Pulomas

Kompas.com - 16/01/2020, 13:27 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penculikan yang menimpa Mike Goenawan (sebelumnya MS) di kawasan PuloMas, Jakarta Timur pada Rabu (15/1/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan duduk perkara kasus penculikan itu.

Ia mengatakan, awalnya Mike menggunakan uang perusahaan Event Organizer sebanyak Rp 21 juta.

"Uang itu diakui korban dipakainya buat kebutuhan sehari-hari selama periode bulan November hingga Desember," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2020).

Baca juga: Karyawan EO Disekap Selama Seminggu di Pulomas karena Dianggap Gelapkan Uang Perusahaan

Yusri mengatakan, pada tanggal 30 Desember 2019 perusahaannya pun mengetahui adanya selisih uang yang disetorkan tersebut.

Kemudian rekan kerja Mike juga mendatanginya untuk menanyakan keberadaan dirinya.

"Lalu pada tanggal 7 Januari 2020 korban bertemu dengan rekan kerjanya di warung kopi depan kantor RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata dia.

Saat pertemuan itu, Mike dianiaya dengan dipukul di bagian pundaknya dan menyundutkan rokok nya ke wajah Mike.

Baca juga: Disekap Seminggu di Pulomas, Karyawan EO Disundut Rokok dan Dipukul

Lalu, MS dibawa ke kantor PT OHP di wilayah PuloMas, Jakarta Timur untuk disekap selama satu minggu.

"Pada saat diperjalanan korban sudah memohon kepada rekannya kerjanya yang menyekapnya itu untuk pulang, namun tidak diperbolehkan," kata dia.

Selama disekap, Mike bersama Asep Priatna, Joggy Canna, dan Agus Jaka yang merupakan rekan kerjanya. Ia kala itu hanya diberi makan satu kali sehari.

 

Bahkan, terkadang Mike menitip temannya yang ada di kantor tersebut untuk membeli makan menggunakan uangnya sendiri.

"Mike juga tidak boleh meninggalkan rumah atau kantor tersebut sampai seluruh utang-utangnya dilunasin," ucapnya.

Baca juga: Karyawan EO yang Disekap di Pulomas Mengaku Gelapkan Uang Rp 21 Juta

Pada tanggal 10 Januari, Mike pun kembali memohon agar dirinya diperbolehkan pulang.

Namun, hal itu diindahkan oleh tiga orang yang kala itu menyekapnya.

Kemudian, pada tanggal 13 Januari, Mike dipaksa membuat surat pernyataan di bawah tekanan oleh Andre, penculik.

"KTP korban juga dirampas dan dibawa sebagai jaminan. Surat tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri Mike supaya gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya mengganti utang Mike (suaminya)," ucapnya.

Karena istri Mike merasa tertekan, akhirnya ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk ditangani.

Lalu polisi akhirnya mengungkap kasus penculikan setelah menggrebek di kawasan Pulo Mas.

Adapun belakangan diketahui otak dari penculikan itu adalah Andre, pemilik perusahaan tempat Mike bekerja. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com