JAKARTA, KOMPAS.com - Toto Santoso (41), pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, disebut pernah berutang sebanyak Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, uang tersebut dipinjam Toto kepada salah satu bank.
"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat 6 Tahun Tinggal di Rumah Bedeng Ilegal di Pinggir Rel Ancol
Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.
Selain itu, Toto menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.
Setelah meminjam uang, Toto tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut. Terlebih lagi, setelah rumah kontrakannya yang ada di pinggir rel terbakar.
Budhi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak bank terkait pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Tak Pernah Sebarkan Pengaruh Selama Tinggal di Ancol
Sebelumnya, Lurah Ancol Rusmin mengatakan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
Sementara itu, Ketua RT 012 RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011.
"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.
Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto tidak begitu menyita perhatian warga sekitar. Ia hanya sekadar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.
Selama tinggal di sana, Toto juga jarang ada di rumahnya.
Abdul menyampaikan, Toto kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.
Baca juga: Lurah Pastikan Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia Bukan Warga Kalibata
Rumah yang pernah dihuni Toto saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya, rumah itu berdiri secara ilegal di pinggiran rel kereta api.