JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan yang telah beroperasi sejak tahun 2017.
Dari enam orang tersangka yang tertangkap, tersangka berinisial RK ditembak kedua kakinya.
"Tersangka RK itu melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga membahayakan nyawa petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (16/1/2020).
RK ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain, yakni MAA dan otak dari sindikat tersebut berinisial YH.
RK ditangkap saat hendak mengantarkan kendaraan yang ia curi kekediaman YH di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Saat polisi hendak menangkapnya, RK lantas melawan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya kedua kakinya ditembak polisi.
"Petugas memberikan tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menggunakan senjata api yang dimiliki oleh petugas," ujar Budhi.
Adapun aksi sindikat ini terungkap setelah polisi menangkap salah seorang pencuri berinisial MAA pada 14 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Sindikat Pencuri Kendaraan di Jakarta Utara Sasar Mobil dan Motor yang Terparkir di Gang
MAA mengaku akan menjual sepeda motor curiannya tersebut kepada YH. Polisi lantas menangkap YH di Kawasan Koja.
Dari penangkapan YH, polisi mendapatkan nama empat tersangka lain yang beraksi di bawah arahannya.
Kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual YH kepada para penadah lain di luar pulau Jawa.
Sebelum menjual kendaraan-kendaraan tersebut, pelaku meminta seseorang memalsukan dokumen kendaraan.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kendaraan di Jakut Jual Barang Curian ke Luar Jawa
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 30 sepeda motor dan empat mobil.
Terhadap para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 481 Menyembunyikan Benda Hasil Kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.