Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Biarkan Laporan Warga, Polisi Ungkap Alasan Belum Tangkap Pelaku Pengrusakan Tanah

Kompas.com - 16/01/2020, 19:05 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan dua tersangka kasus perusakan tanah yakni S dan MY tergolong sulit ditangkap.

S dan MY sebelumnya dilaporkan Budianto ke polisi karena merusak tanah miliknya yang terletak di Jakan Kuningan Barat Raya No. 29, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta.

Laporan itu kemudian tak berlanjut dan Budianto melaporkan Andi Sinjaya atas dugaan pemerasan.

Namun, polisi membantah telah melupakan laporann itu. Sinjya juga mengatakan bahwa S dan MY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2018.

Kedua pelaku perusakan tanah Budianto itu terus berpindah tempat dalam pelariannya.

"Mereka melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat di Jakarta juga terdeteksi dan akhirnya mereka ditangkap di Gadok Puncak, Bogor," kata Andi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/1/2020).

Bahkan, Andi harus membuat tim khusus untuk mencari keberadaan dua tersangka tersebut.

Baca juga: Kasus Pemerasan Rp 1 M, Pelapor Sebut Nama Mantan Kasatreskrim Jaksel Dicatut Oknum Pengacara

Dengan ditangkapnya dua tersangka tersebut, Andi menegaskan jika pihaknya serius menangani kasus yang dilaporkan Budianto tersebut.

Sebelumnya, Budianto sempat kecewa lantaran kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2014 itu tidak kunjung ditangani Polres.

Bahkan, Budianto menuding Andi Sinjaya sempat memeras dirinya sebesar  Rp 1 miliar.

Uang tersebut diminta oleh oknum kuasa hukum yang mengaku-ngaku sebagai kenalan dekat Andi Sinjaya Ghalib.

Baca juga: Seret Kasat Reskrim Polres Jaksel atas Dugaan Pemerasan, Pelapor Jelaskan Duduk Perkaranya

Karena kecewa lantaran diperas dan kasusnya tidak jalan, Budianto pun melaporkan hal tersebut ke Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam laporannya, Budianto mengaku jika pemerasan tersebut dilakukan oleh Andi Sinjaya Ghalib.

Namun belakangan dia menarik perkataannya tersebut dan menyebutkan jika yang melakukan pemerasan bukankah Andi Sinjaya Ghalib, melainkan oknum yang mengaku kenal dengan Andi Sinjaya Ghalib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com