JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mendapatkan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 300.000 keping dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengungkapkan, awalnya DKI Jakarta mendapatkan 290.000 blangko.
"Tadinya 290.000 tapi dapat tambahan 10.000 keping jadi 300.000," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Untuk percetakan permohonan e-KTP yang telah masuk dilakukan sesuai urutan tanggal permohonan.
Baca juga: Kemendagri Sediakan 16 Juta Blanko untuk Pembuat E-KTP Baru pada 2020
Blanko e-KTP akan didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di DKI Jakarta.
"Sesuai jumlah kelurahan, tiap kelurahan dapat 1.000. Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 65 kelurahan kali 1.000 sebanyak 65.000," ucapnya.
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga masing-masing mendapatkan tambahan 4.000 blangko.
Baca juga: Wali Kota Gemas, 70.000 Warga Bekasi Masih Pakai Suket Gara-gara Blanko E-KTP Langka
Selain itu, Wilayah Jakarta Barat mendapatkan 56.000 blangko, Jakarta Pusat 44.000 blangko, Jakarta Utara 31.000 blangko, dan Kepulauan Seribu 6.000 blangko.
Untuk Suku Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota juga masing-masing mendapatkan 4.000 blangko. Totalnya 24.000 blangko untuk Sudindukcapil.
"Sisanya jatah dinas digeser ke sudin Jakarta Timur," ujar Dhany.
Kekurangan blanko e-KTP juga terjadi di banyak daerah. Warga yang belum memiliki e-KTP hanya diberikan surat keterangan pengganti e-KTP atau suket.
Bahkan, sejumlah daerah ingin mencetak sendiri blanko e-KTP, namun terganjal aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.