Alhasil, kata Reymond, tiga orang dari leasing pun angkat kaki dari kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Sudah selesai dan istri saya tidak kasih uang sepeser pun," ucap Reymond.
Di tempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menjelaskan pihak leasing tidak diperkenankan bersikap seperti itu.
"Tidak boleh begitu, itu kan ada ketentuannya sekarang," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan mencari kedua pelaku yang merampas kunci kendaraan Reymond.
"Yang jelas polisi akan menyelidiki kasusnya. Nanti akan dicari pelakunya," ujar Supriyadi.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR milik Reymond berada di kantor Polsek Metro Tanah Abang, guna penyelidikan. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Korban Mata Elang saat Kunci Sepeda Motor Dirampas di Jalan Raya".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.