BEKASI, KOMPAS.com - Enam orang pencuri besi beton Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (15/1/2020) dini hari sempat kejar-kejaran dengan tim patroli tol dan polisi.
Para pelaku, yakni DP alias Dower, JE, MA, BA, YD, dan ED beraksi pukul 02.00 WIB.
Aksi mereka terpergok oleh tim patroli tol. Sontak, mereka langsung merangsek ke dalam mobil pikap yang mereka bawa dan memacu mobil tersebut sekuat tenaga.
"Jadi mereka nyolong di KM 20. Dikejar sama petugas patroli jalan tol. Lari mereka, kejar-kejaran dia," ujar Kanitreskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Kusdiono kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi di Tol Jakarta-Cikampek yang Menyamar Jadi Pekerja Proyek
Para pencuri berhasil berkelit dan keluar dari jalan tol. Namun, pengejaran tak tuntas sampai situ.
"Kan ada monitor dari HT. Setelah sempat kejar-kejaran, akhirnya mereka dicegat di sini (Mapolsek Bekasi Kota, Jalan Jenderal Soedirman)," tambah Kusdiono.
Mereka belum kehabisan akal. Mereka coba mengelabui dan kembali berkelit dari cegatan polisi dengan mobilnya. Polisi dari markas pun mengejar mereka.
"Setelah muter, muter, muter, muter, akhirnya baru ditangkap sama petugas kita, tapi yang 2 itu saja (Dower dan JE)," ucap Kusdiono.
Baca juga: 15 Satpam Ditangkap Polisi Saat Mencuri Besi Tua di Pabrik, Begini Kronologinya
"Yang 4 lagi mereka ada di pikap. Kabur mereka, loncat. Padahal salah satunya ada otaknya (BA)," imbuhnya.
Dower dan JE kini ditahan di Mapolsek Bekasi Kota. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP.
"Diduga kuat mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.